SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Selama periode Operasi Patuh Candi 2024, yang berlangsung dari 15 hingga 21 Juli, tercatat sebanyak 1.160 pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Data ini menunjukkan bahwa pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm, knalpot bising, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kanit Gakkum Iptu Guntur Setiawan, mewakili Kasat Lantas AKP Betty Nugroho, menjelaskan bahwa pelanggaran ini terjadi di berbagai ruas jalan protokol yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
“Operasi ini berhasil mencatat 1.160 pelanggaran lalu lintas, serta ratusan teguran kepada pengguna jalan,” ungkap Guntur saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).
Guntur menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, khususnya dalam penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI), sabuk pengaman, dan kendaraan dengan knalpot yang tidak berisik.
“Kami, bersama dengan jajaran Polsek, memprioritaskan upaya preventif dan pendekatan edukatif yang humanis. Hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Petugas kami aktif dalam memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar patuh terhadap aturan berlalu lintas,” jelasnya.
Operasi Patuh Candi 2024 di Polres Sukoharjo masih akan berlangsung hingga tanggal 28 Juli 2024, dengan harapan dapat meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah tersebut.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA