KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Satlantas Polres Karanganyar melaporkan bahwa terdapat 2.400 pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera ETLE selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy, menjelaskan bahwa meskipun ribuan pelanggaran tersebut terdeteksi, langkah ini berdampak positif dengan penurunan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
“Para pelanggar akan menerima surat pemberitahuan dari Polres Karanganyar yang dikirimkan ke alamat yang tercantum pada surat tanda nomor kendaraan,” ujar AKP Ryan, pada Selasa (13/8/2024).
Surat tilang ini menjadi kewajiban bagi pengguna jalan untuk mengonfirmasi status kepemilikan kendaraan.
Pelanggaran yang terekam kamera ETLE mencakup berbagai pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak melengkapi kaca spion untuk sepeda motor. Sementara untuk kendaraan roda empat, sebagian besar pelanggaran terkait dengan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Pelanggaran didominasi oleh kalangan remaja dan dewasa,” tambah AKP Ryan.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari penindakan dan mengurangi risiko kecelakaan.
Patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan dan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA