SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Kukuh Hedrawan (18) pengemudi truk asal Sragen, tengah menjadi sorotan setelah video aksinya yang mengemudikan truk secara ugal-ugalan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, Kukuh terlihat mengemudikan truk dengan zig-zag, yang dilakukan demi menciptakan konten menarik untuk dibagikan.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, mengungkapkan bahwa Kukuh memang sengaja merekam aksi tersebut dengan harapan dapat viral.
"Aksi ini memang sengaja direkam oleh teman si sopir dengan tujuan untuk konten media sosial," kata AKP I Putu Asti pada Senin (12/8/2024).
Video yang berdurasi pendek tersebut diambil pada Rabu (7/8/2024) di Jalan Sukodono-Mondokan, Sragen. Dalam video tersebut, Kukuh mengemudikan truk bermuatan tebu dengan cara yang sangat berisiko, usai panen dari ladang tebu.
"Sayangnya, meski truk tersebut digunakan untuk keperluan ekonomi keluarga, cara berkendara yang ditampilkan sangat berbahaya dan tidak patut dicontoh," tambahnya.
Lebih mengejutkan lagi, Kukuh diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B, yang merupakan pelanggaran tambahan selain berkendara secara ugal-ugalan. "Ternyata, Kukuh belum memiliki SIM B," ungkap AKP I Putu Asti.
Akibat dari aksi tersebut, polisi tidak menahan truk yang masih digunakan untuk kegiatan ekonomi Kukuh. Namun, surat-surat kelengkapan truk bernomor polisi AD 8292 AE telah disita.
"Penilangan dilakukan terkait pelanggaran tidak memiliki SIM dan berkendara ugal-ugalan," jelas AKP I Putu Asti.
Kukuh Hedrawan kini menjadi bahan perbincangan publik, namun tindakan ugal-ugalan yang dilakukannya juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA