SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Sebelas pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras (miras) diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada Senin (23/12/2024) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa para pemuda tersebut menggelar pesta miras di kawasan Kepatihan Wetan, Jebres, Surakarta.
Adapun identitas para pemuda yang diamankan adalah SS (48), FD (23), YSR (26), JCK (24), RAK (25), S (57), MGH (16), AP (26), RI (23), MGD (31), dan VS (22).
“Sebelas pemuda diamankan oleh Tim Sparta saat sedang melaksanakan patroli wilayah. Kami menerima informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa ada sekelompok pemuda yang pesta miras di Kepatihan Wetan. Mereka bernyanyi diiringi gitar dan berteriak keras hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar,” jelas Kompol Arfian.
Ketika petugas tiba di lokasi, yaitu di sebuah warung wedangan, para pemuda tersebut sempat mencoba meninggalkan tempat. Namun, Tim Sparta berhasil menghentikan mereka dan mengamankan barang bukti miras di lokasi.
“Barang bukti yang disita berupa dua botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml berisi minuman keras jenis ciu, satu botol bekas air mineral 1.500 ml berisi sisa ciu, dan satu gelas sloki,” tambahnya.
Setelah dilakukan interogasi singkat, para pemuda mengaku sedang mengadakan pertemuan rutin pemuda kampung. Namun, setelah kegiatan selesai, mereka melanjutkan acara dengan pesta miras. Minuman keras tersebut dibeli dari salah satu penjual di daerah Bekonang, Sukoharjo.
Sebelas pemuda bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
(Joko Susilo)
KALI DIBACA