KLATEN, WARTAGLOBAL.id -- Polres Klaten terus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan disiplin internal melalui langkah pengawasan senjata api dinas, pada Jumat (13/12/2024).
Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, memimpin pemeriksaan kelayakan senjata api serta validitas Surat Izin Memegang Senjata Api (SIM Senpi) bagi 24 personel di Mapolres Klaten.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Polres Klaten untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api dinas merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan senjata api digunakan sesuai aturan dan tanggung jawab. Langkah antisipatif ini penting untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi,” jelas Iptu Nyoto.
Pemeriksaan meliputi aspek kelayakan fisik senjata api dan verifikasi masa berlaku SIM Senpi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh senjata api dalam kondisi layak pakai, sementara masa berlaku SIM Senpi seluruhnya telah sesuai ketentuan.
Polres Klaten menekankan pentingnya pengawasan rutin untuk mengantisipasi potensi penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi. Pemeriksaan seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh personel yang menggunakan senjata api dinas memahami tanggung jawab besar yang melekat pada penggunaannya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, disiplin, dan profesional,” tegas Iptu Nyoto.
Melalui langkah ini, Polres Klaten berharap dapat mempertahankan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus meningkatkan kesadaran personel akan pentingnya penggunaan senjata api secara bijaksana sesuai prosedur yang berlaku.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA