Baru Bebas Sebulan, Residivis Narkoba Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi di Wonogiri - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Baru Bebas Sebulan, Residivis Narkoba Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi di Wonogiri

Saturday, 11 January 2025
WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id --
Seorang residivis kasus narkoba berinisial FA (47), asal Sukoharjo kembali ditangkap polisi setelah belum genap satu bulan bebas dari penjara. FA diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri pada Kamis (9/1/2025) malam saat mengambil paket narkoba jenis sabu di kawasan Kerdukepik, Kelurahan Giripurwo, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas FA. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati FA sedang mengambil bungkusan yang ternyata berisi sabu seberat 3,7 gram.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dipesannya untuk dikonsumsi sendiri. Kami mengamankan satu paket plastik berisi sabu yang dibungkus lakban hitam sebagai barang bukti,” kata AKP Anom Prabowo pada Sabtu (11/1/2025).

Lebih mengejutkan, FA tercatat sebagai residivis yang sebelumnya telah dua kali dihukum atas kasus serupa. Ia bahkan baru saja bebas dari Lapas Nusakambangan pada Desember 2024.

“Sangat disayangkan, pelaku yang baru keluar dari Lapas Nusakambangan ini kembali terjerat kasus narkoba. Ini menunjukkan bahwa pelaku belum jera meski telah menjalani hukuman berat,” tambah AKP Anom Prabowo.

FA kini ditahan di Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, pihak kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang memasok sabu kepada FA.

AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa Polres Wonogiri tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Polres Wonogiri tidak akan berhenti menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pengguna maupun pengedar,” tegasnya.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA