PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id -- Dugaan adanya pemotongan penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap siswa SMPN 1 Paninggaran Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah menjadi sorotan publik khususnya LSM Sayap Amanah Nusantara (SANRA).
Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Umum SANRA, Ali Rosidin dijelaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang dirancang untuk membantu anak usia sekolah mendapat layanan pendidikan. Besaran dana PIP yang akan diterima tergantung pada jenjang pendidikan dan fase semester.
Nominal bantuan diberikan untuk membantu finansial dalam melanjutkan pendidikan.
"Sangat biadab bila ada oknum yang dengan tega memotong bantuan PIP untuik siswa," tegas Ali.
Selanjutnya pihak korban pemotongan harus berani melaporkan ke Kepala Dinas dan aparat penegak hukum( APH)
"Kami siap mengawal dan memdampingi korban untuk melaporkan ke pihak penegak hukum dan Dinas Pendidikan," ujarnya.
Lebih jauh disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Aparat Pengak Hukum untuk tidak segan segan memproses hukum adanya dugaan pemotongan dana PIP.
"Kepada aparat penegak hukum kami berharap agar segera melakukan proses hukum karema tindakan pemotongan dana PIP sudah termasuk tindak pidana Pungli dan Korupsi," tegas Ali.
Perlu diketahui kasus pemotongan dana PIP bukan tidak mungkin dilakukan dibeberapa sekolah lainya. Kemungkinan bukan hanya di SMPN 1 Paninggaran saja.
"Tim kami akan melakukan investigasi di beberapa sekolah penerima dana PIP" pungkasnya.
(ARIYANTO)
KALI DIBACA