SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Jajaran Polres Sukoharjo mengambil langkah tegas dengan membubarkan kegiatan Ramadan Night Ride dan Sahur On The Road yang diadakan oleh Komunitas Motor Solo Raya pada Jumat (14/3/2024) dini hari. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Selain membubarkan kegiatan tersebut, kepolisian juga menggelar operasi penindakan terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong. Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang komunitas motor untuk beraktivitas, asalkan dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kami mendukung kegiatan positif komunitas motor, tetapi jika berpotensi mengganggu ketertiban, kami akan bertindak tegas," ujar Anggaito pada Sabtu (15/3/2025).
Pembubaran dilakukan di SPBU Pabelan, Kecamatan Kartasura, yang menjadi titik kumpul peserta sebelum melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta. Saat petugas tiba di lokasi, para peserta segera membubarkan diri. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Tim Patroli Presisi Polres Sukoharjo turut mengawal mereka hingga perbatasan Sukoharjo-Klaten.
Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Dalam operasi ini, sebanyak 15 sepeda motor dengan knalpot tidak standar dikenai sanksi tilang oleh anggota Lalu Lintas.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara motor, agar mematuhi peraturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga melanggar aturan," tambah Kapolres.
Guna memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan, Polres Sukoharjo akan terus meningkatkan patroli dan operasi, terutama dalam menindak aksi balap liar serta kendaraan yang tidak sesuai standar.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA