
BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Sekitar 600 tenaga honorer lintas profesi Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berangkat ke Jakarta, pada Minggu malam, 20 Juli 2025, untuk mengikuti aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka akan bergabung dengan belasan ribu tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) atau R4 lainnya dari berbagai daerah.
Tuntutan dan Harapan
Tenaga honorer R4 ini menuntut kepastian status kepegawaian mereka pasca-seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu, khususnya bagi mereka yang telah lulus seleksi tahap dua tahun anggaran 2024.
Dasar Hukum yang Kuat
Tuntutan mereka memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 dan KemenPANRB Nomor 347 Tahun 2024 Diktum ke-33. Kedua regulasi ini membuka ruang pengangkatan honorer secara bertahap berdasarkan kebutuhan dan afirmasi.
AKSI DAMAI DAN SERUAN MORAL
Aksi unjuk rasa ini dipastikan berlangsung damai, namun akan diwarnai dengan seruan moral kepada Presiden dan KemenPANRB agar segera menyelesaikan persoalan honorer R4.
Para peserta aksi mengaku tidak lagi menginginkan janji politik, tetapi langkah konkret berbasis regulasi.
Polemik honorer R4 merupakan dampak dari transisi birokrasi yang tidak tuntas. Pemerintah disarankan segera mengeluarkan skema transisi adil agar kelompok tenaga kerja ini tidak terpinggirkan dari sistem ASN modern.
Saat ini, masih terdapat lebih dari 200.000 tenaga honorer kategori R4 yang belum mendapatkan kepastian status.
Para tenaga honorer berharap bahwa aksi unjuk rasa ini dapat membawa perubahan positif bagi mereka. Mereka menginginkan kepastian status kepegawaian dan kesempatan untuk bekerja dengan lebih baik. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
Para tenaga honorer mengharapkan langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan mereka. Mereka menginginkan pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu.
Aksi unjuk rasa ini juga diharapkan dapat mendapatkan dukungan dari masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat memahami tuntutan para tenaga honorer dan memberikan dukungan moral kepada mereka.
Aksi unjuk rasa ini merupakan langkah terakhir bagi para tenaga honorer untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka. Mereka berharap bahwa aksi ini dapat membawa perubahan positif bagi mereka dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
(Agus salim)
KALI DIBACA