Kasus Dugaan Penipuan Cucian Jeans di Pekalongan Bergulir, Kuasa Hukum Didik Pramono Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum yang Adil - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Kasus Dugaan Penipuan Cucian Jeans di Pekalongan Bergulir, Kuasa Hukum Didik Pramono Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum yang Adil

Saturday, 9 August 2025

PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Polres Pekalongan melaksanakan agenda pemeriksaan saksi dari Unit I Kriminal Umum terkait laporan pengaduan dengan nomor STTP/163/VI/2025/SPKT yang terdaftar pada 2 Juni 2025. 

"Alhamdulillah, pemeriksaan saksi berjalan lancar. Saya berharap para pelaku segera diperiksa agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya," ungkap Erica usai pemeriksaan, Jumat (8/8/25).

Sementara, kuasa hukum Didik Pramono menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. "Siapa pun dia, tidak ada yang namanya kebal hukum. Yang salah harus bertanggung jawab. Tidak seharusnya ada kebanggaan berdasarkan relasi keluarga. Proses hukum harus tetap berjalan," tegas Didik.

Sebelumnya, pada Senin (4/8/2025), upaya mediasi di Balai Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, untuk mempertemukan pemilik usaha cucian jeans, Erica, dengan mantan karyawannya berinisial RS, berakhir tanpa kesepakatan. 

Pertemuan yang dijadwalkan sejak pagi itu batal dilaksanakan karena salah satu pihak telah meninggalkan lokasi sebelum audiensi dimulai.

Erica, warga Kota Pekalongan sekaligus pemilik cucian jeans, menyampaikan kekecewaannya. "Kami sudah hadir sejak pukul 09.40 bersama tim LBH Adhiyaksa, tetapi saat kami tiba, RS sudah pergi. Padahal tujuan kami ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik," jelasnya. 

Situasi ini menyoroti pentingnya mediasi yang efektif dan keterbukaan antar pihak untuk menyelesaikan konflik secara damai. (ARI)

KALI DIBACA