Viral, KPK Tangkap Bupati Cilacap! - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Viral, KPK Tangkap Bupati Cilacap!

Friday, 13 March 2026
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman

CILACAP, WARTAGLOBAL.id --
Kabar mengejutkan!Hanya dalam waktu tiga bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga Bupati di Jawa Tengah. Pada Bulan Januari 2026 KPK Menangkap Bupati Pati, Sadewo.

Pada Bulan Maret ini KPK juga berhasil Menangkap Bupati Pekalongan Fadia Rafiq. Hanya berselang satu Minggu KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Hari ini, pada Jumat (13/3/2026) sore, KPK melakukan operasi senyap di Kabupaten Cilacap. Berita hangat ini, kabarnya Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, turut diamankan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran operasi tersebut. “Benar, ada kegiatan di wilayah Cilacap hari ini. Saat ini tim masih bekerja di lapangan,” katanya singkat saat dihubungi awak media.

Kronologi Pengamanan
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Bupati Syamsul terlihat dibawa menggunakan bus menuju Mapolresta Banyumas sekitar pukul 16.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal secara tertutup di gedung Satreskrim.

Setelah pemeriksaan awal selesai, para pihak yang diamankan dijadwalkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Selain Bupati, tim penyidik juga dikabarkan mengamankan beberapa pejabat teras lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di  Kompleks Perkantoran Pemkab Cilacap terpantau tegang dengan adanya penyegelan di sejumlah titik strategis, termasuk ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.

Penangkapan ini menjadi sorotan tajam mengingat Syamsul Auliya Rachman adalah pemimpin muda yang baru menjabat selama satu tahun.

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kelahiran 30 November 1985 ini sebelumnya merupakan Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022.
Ia resmi dilantik sebagai Bupati Cilacap periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 lalu.

Syamsul yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Cilacap (2021-2026), memenangkan pilkada dengan janji membangun Cilacap yang lebih maju dan bersih.

Sesuai prosedur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Detail mengenai dugaan kasus korupsi, besaran uang yang disita, maupun modus operandi dalam OTT ini masih menunggu rilis resmi dari juru bicara KPK dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi catatan kelam bagi jalannya pemerintahan baru di Kabupaten Cilacap yang baru seumur jagung. (Tim)

KALI DIBACA