
Polresta Surakarta Resmi Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas, Senin (26/10/26).
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Polresta Surakarta resmi memulai Operasi Patuh Candi 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolresta Surakarta, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026, ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas, pencegahan kecelakaan, serta penurunan angka fatalitas di jalan raya.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung sebelum diterjunkan ke lapangan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan efektif, terarah, dan sesuai sasaran.
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kabagops Kompol Navy Pradhana Prima Satya menjelaskan, apel gelar pasukan merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam Operasi Patuh Candi 2026.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Kompol Navy.
Ia menjelaskan, tingginya mobilitas masyarakat dan pertumbuhan jumlah kendaraan di Jawa Tengah menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut membutuhkan langkah berkelanjutan melalui edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Operasi Patuh Candi 2026 merupakan bagian dari operasi kepolisian bidang lalu lintas yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polri. Di wilayah Jawa Tengah, operasi ini mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan represif atau penegakan hukum sebesar 50 persen.
Meski penindakan menjadi salah satu fokus utama, pelaksanaannya tetap mengutamakan profesionalisme, proporsionalitas, dan pendekatan humanism kepada masyarakat.
“Tujuan utama operasi ini adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menekan fatalitas korban kecelakaan,” jelasnya.
Tujuh pelanggaran menjadi sasaran prioritas
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Surakarta menetapkan tujuh jenis pelanggaran sebagai sasaran prioritas penindakan. Pelanggaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
7 sasaran prioritas itu meliputi:
1. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
2. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
3. Pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.
4. Pengendara di bawah umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
5. Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
6. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
7. Kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu atau pelat nomor yang dimodifikasi.
Penindakan terhadap pelanggaran tersebut akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas karena tindakan yang terlihat sederhana dapat memicu kecelakaan serius.
ETLE dioptimalkan, tilang manual diawasi ketat
Dalam aspek penegakan hukum, Polresta Surakarta mengoptimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis maupun perangkat bergerak atau ETLE mobile.
Selain penindakan elektronik, petugas tetap dapat melakukan penilangan manual secara selektif terhadap pelanggaran kasatmata, terutama yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Untuk menjaga transparansi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan, Polresta Surakarta juga memperkuat pengawasan internal terhadap pelaksanaan penindakan di lapangan.
“Setiap kegiatan penilangan manual harus didampingi oleh personel Provos atau Propam sebagai bentuk pengawasan internal. Hal ini untuk menjaga profesionalisme sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan maupun pungutan liar di lapangan,” tegas Kompol Navy.
Ia menambahkan, seluruh personel yang bertugas wajib memahami rencana operasi dan menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta bertanggung jawab. Anggota juga diminta menjaga keselamatan diri dan mengedepankan sikap santun ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan humanis perlu menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan kepolisian. Petugas diharapkan mampu memberikan edukasi, menyampaikan teguran secara bijak, serta menghindari tindakan arogan yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengedepankan sikap humanis, santun, responsif, dan solutif. Hindari tindakan arogan yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat,” ungkapnya.
Edukasi keselamatan terus digencarkan
Selain penindakan, Polresta Surakarta akan memperkuat kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara melalui edukasi safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi kendaraan roda empat maupun kendaraan lainnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis.
Koordinasi dengan instansi terkait juga menjadi bagian dari strategi pelaksanaan operasi. Sinergi lintas sektor diperlukan agar upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib dapat berjalan secara berkesinambungan.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Surakarta berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari berkurangnya kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.
Masyarakat diimbau menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghormati sesama pengguna jalan merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Surakarta. (Joko S)
KALI DIBACA
