
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya Pimpin Apel Operasi Patuh Candi 2026 di Mapolres setempat, Senin (26/10/26).
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sragen resmi memulai Operasi Patuh Candi 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di Mapolres Sragen, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya sebagai langkah meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan serentak di wilayah Jawa Tengah selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Sragen menyiagakan 66 personel yang akan menjalankan kegiatan pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakannya saat apel, Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya menyoroti meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, selama Januari hingga September 2026 tercatat 6.935 kejadian kecelakaan, atau meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena kecelakaan lalu lintas tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi mengakibatkan korban luka hingga kehilangan nyawa.
“Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya tindakan yang tegas dan terukur terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan, guna menekan angka kecelakaan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar,” kata AKBP Heru.
Kapolres menjelaskan, kondisi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sragen juga memerlukan perhatian. Berdasarkan pemantauan yang disampaikan, jumlah kejadian kecelakaan harian masih berfluktuasi pada kisaran enam hingga 10 kejadian.
Menurutnya, kelalaian pengendara dan rendahnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi sejumlah faktor yang memicu terjadinya kecelakaan. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum di lapangan.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Polres Sragen menerapkan pola penindakan gabungan dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perangkat statis maupun ETLE mobile.
Meski mengutamakan tilang elektronik, petugas tetap dapat melakukan penindakan manual secara selektif terhadap pelanggaran yang ditemukan secara langsung di lapangan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi berkendara melawan arus, penggunaan kendaraan dengan perlengkapan tidak sesuai standar, penggunaan knalpot bising atau knalpot brong, serta kendaraan yang masuk kategori over dimension over loading (ODOL).
Selain itu, modifikasi kendaraan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.
Kapolres menegaskan, pelaksanaan operasi tidak semata-mata bertujuan meningkatkan jumlah penindakan, tetapi lebih diarahkan untuk membangun perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sehingga masyarakat semakin memahami risiko dari setiap pelanggaran.
Polres Sragen juga mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa tertib, mematuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas, dan saling menghargai sesama pengguna jalan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Sragen berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, terutama kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia maupun luka berat.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat selama operasi berlangsung, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Polres Sragen mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan sikap saling menghormati antarpengguna jalan menjadi langkah penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar di Kabupaten Sragen. (Joko S)
KALI DIBACA
