Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Tersangka dan Barang Bukti - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Thursday, 21 March 2024
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial YA (48). Tersangka ini ditangkap di salah satu kos di Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Narkoba, AKP Warsino, yang mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menjelaskan pada Kamis (21/3/2024) bahwa YA diamankan bersama dengan barang bukti berupa empat paket plastik klip tembus pandang yang berisi Narkotika Gol. I bukan tanaman. 

Selain itu, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap narkotika yang terbuat dari botol bekas parfum, sebuah korek api yang dimodifikasi, dan sebuah sendok yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dengan salah satu ujungnya dipotong runcing.

"Dalam pengungkapan ini, sebanyak 0,99 gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan," ungkap AKP Warsino.

Lebih lanjut, AKP Warsino menambahkan bahwa YA merupakan seorang pemakai narkoba, dan saat ini ia dibawa ke Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat 1 huruf (a) dari Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatannya tersebut.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA