KENDAL, WARTAGLOBAL.id --
Dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania beserta rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi galian C Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kendal, Jumat (27/12/2024).
Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania mengatakan, sidak dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat sekitar baik secara langsung maupun media sosial terkait penambangan galian C tersebut.
“Masyarakat Desa Winong mengadukan aktivitas yang dinilai tidak sesuai standarisasi bahkan hingga mengakibatkan dampak negatif bagi warga sekitar,” kata Politisi Partai Gerindra itu.
Sidak di ikuti, Wakil Ketua Komisi C M Nurul Mujib, dan Anggota Sujarno, Titik Wahyuningsih, Qomaruddin Abbas, Dwi Margo Utomo dan Roni Sulistiyanto.
Hadir dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Irwanto, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kendal.
Ketua Komisi C yang akrab disapa Mbak Sisca menyebut, dalam aduan, warga mengeluhkan kondisi jalan yang licin akibat adanya tumpahan muatan galian C hingga menyebabkan terhadinya kecelakaan.
*MASYARAKAT WAJIB DIBELA*
“Jadi kita kesini karena ada aduan dari masyarakat. Kita bukan ingin mencari-cari. Sebagai anggota dewan dari kader Partai Gerindra saya juga sudah minta ijin dari Ketua DPC Partai Gerindra, Bapak Mifta Reza, dan beliau mensupport. Karena ini suara masyarakat, yang kita wajibnya jangan tutup mata dan jangan tutup telinga,” tegasnya.
Sisca mengungkapkan dari hasil sidak tersebut, pihaknya banyak menemukan aktivitas galian C yang tidak sesuai standarisasi.
Di antaranya muatan yang melebihi batas tonase, muatan tidak ditutup terpal, hingga truk yang tidak ada plat nomornya.
“Banyak sekali yang kita temukan, seperti muatannya yang melebihi tonase, dan itu platnya tidak ada, terus tidak ditutup terpal jadinya kan tumpah-tumpah di jalan dan bisa membuat jalan jadi licin, terus akhirnya terjadi kecelakaan,” ungkap Sisca.
*KUMPULKAN DINAS TERKAIT*
Ia menegaskan, setelah sidak lokasi tambang pihaknya akan segera mengumpulkan pihak-pihak terkait, baik dinas maupun penambang dan juga pihak desa untuk mendapatkan solusi terbaik yang berpihak kepada masyarakat.
“Setelah kita rapat pertemuan dan ada kesepakatan disitu. Dan kalau masih ada penemuan dan suara-suara aduan dari masyarakat nanti akan ada penekanan yang lebih tegas," ungkap Ketua Komisi C.
*GELAR PERTEMUAN*
Sementara Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto mengatakan, usai sidak tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan yang akan dihadiri oleh seluruh pihak terkait baik DPRD, dinas terkait, pemerintah desa, penambang maupun masyarakat sekitar.
“Tadi disampaikan Bu Ketua Komisi C ini akan kita tindaklanjuti dengan pertemuan dalam rangka membangun komitmen bersama baik dari DPRD, pemerintah daerah, desa, penambang dan masyarakat,” ujarnya.
*CABUT IZIN USAHA*
Jika nantinya, lanjut Aris, ada komitmen yang masih dilanggar maka pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan sanksi termasuk mencabut ijin usaha penambangannya.
“Sidak jajaran Komisi C ini cukup hebat. Karena alam ini milik kita bersama, oleh karena itu ketika ada kondisi yang kurang sesuai, ya sudah saatnya mari kita tanggulangi bersama,” pungkasnya.
Sementara Ketua Paguyuban Winong Sumber Rezeki Daniar Fariz Maulana, SE menyarankan persoalan ijin tambang terdapat 3 (tiga) perusahaan yang beroperasi di Desa Winong, sehingga berkaitan dengan masalah jalan tentunya akan di rapatkan bersama 3 (tiga) direktur perusahaan, agar nantinya jalan itu harus ada space jarak dari ukuran lebar jalan.
Daniar juga menyarankan adanya pemasangan plang reklame yang menunjukkan ijin serta luas kawasan pertambangan dari masing masing perusahaan yang beroperasi di Desa Winong, serta memberi masukan kepada Dinas ESDM Kendal agar jelas duduk permasalahannya.
"Saya berharap, WIUP di masing masing perusahaan penambang di Winong, tidak menabrak fasum atau akses jalan Desa Winong ke Dukuh Duren," tutup Daniar.
(PS.W.G)
KALI DIBACA