SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Jumat (29/3) di bawah pimpinan langsung Kasat Reskrim, AKP Wikan Sri Kadiyono. Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam penggunaan timbangan di SPBU, dengan tujuan memberikan kenyamanan kepada para pemudik dan masyarakat Bumi Sukowati, khususnya.
"Satreskrim Polres Sragen melakukan sidak di beberapa SPBU, untuk memastikan tidak ada rekayasa atau manipulasi oleh pengusaha dalam penjualan BBM di Kabupaten Sragen," ungkap AKP Wikan pada Sabtu (30/3/24).
Dalam sidak tersebut, tim Satreskrim Polres Sragen melakukan pemeriksaan langsung terhadap mesin-mesin di SPBU yang dikunjungi. Setiap mesin diminta untuk dibuka dan diperiksa, termasuk perbandingan antara volume BBM yang tertera dengan perhitungan yang dilakukan oleh mesin.
Hasil pemantauan di SPBU rest area yang sering digunakan oleh para pemudik tidak menunjukkan adanya kecurangan. "Tidak ditemukan kecurangan atau manipulasi dari beberapa SPBU yang telah kami sidak. Jumlah BBM yang tercatat dan yang dikeluarkan sesuai, bahkan kami juga memeriksa laporan pengawas SPBU terkait distribusi BBM selama seminggu terakhir," tambahnya.
Meskipun demikian, Kasat Reskrim menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan secara berkala hingga arus balik Lebaran. Dengan melakukan monitoring ini, diharapkan masyarakat dan para pemudik dapat merasa tenang bahwa tidak ada masalah kecurangan dalam penyaluran BBM.
"Tidak ada indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan BBM. Stok BBM, termasuk Solar, Pertalite, dan Pertamax, terpantau aman dan diprediksi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam perjalanan mudik Idul Fitri. Hasil pengecekan tera oleh UPTD Metrologi Kabupaten Sragen juga menunjukkan takaran yang sesuai," tegasnya.
Beberapa SPBU yang menjadi sasaran sidak pada hari pertama monitoring antara lain SPBU Pertamina Sragen 41.572.01 di Rest Area 519A dan SPBU Pertamina Sragen 41.572.02 di Rest Area 519B.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA