SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Aksi pengroyokan terjadi di sebelah timur Stasiun Sragen, tepatnya di samping toko Meteor Kelurahan Sragen Kulon, Sragen Kota, pada Minggu dinihari (28/4/24) sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua korban, Bagus Jumanto (15) dan Firnanda Arifan (17), kedua-duanya warga Turi, RT 21/2, Desa Guworejo, Karangmalang, Sragen, mengalami luka parah setelah diserang dengan brutal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kedua korban sedang melintas di lokasi kejadian. Salah satunya mengenakan kaos dengan atribut pencak silat. Saat bersamaan, sekitar 50 orang dari kelompok bela diri lain sedang konvoi di jalan tersebut. Tanpa alasan jelas, para pelaku menghentikan kedua korban dan melakukan pengroyokan.
Kedua korban dipepet dan ditendang oleh pelaku sehingga terjatuh, kemudian dianiaya dengan brutal menggunakan botol minuman bir bekas dan batu paving. Akibat serangan tersebut, keduanya mengalami luka parah di bagian kepala.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasatreskrim AKP Wikan Srikandoyo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap sejumlah pelaku pengroyokan, di antaranya Risky Rahma (25), warga Ngepos, Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen, Bedtran Arangga, warga Bangsri, Desa Blimbing, Sambirejo, Sragen, Burhanudin alias Jeking, warga Panurejo, Kedungpit, Sragen, dan Yahya alias Cetol, warga Karang Kulon, Desa Karanggudi, Ngrampal, Sragen.
"Para pelaku saat ini telah diamankan di tahanan Polres Sragen. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun." Jelas AKP Wikan Srikandoyo saat dihubungi, Selasa (30/4/24).
Kejadian ini menyoroti pentingnya keamanan dan keselamatan di ruang publik, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan semacam ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA