Satlantas Polres Sragen Imbau Pengendara Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Satlantas Polres Sragen Imbau Pengendara Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya

Thursday, 8 August 2024
SRAGEN, WARTAGOBAL.id -- Pemakaian sepeda listrik semakin populer belakangan ini, namun Satlantas Polres Sragen mengeluarkan imbauan untuk tidak mengoperasikan sepeda listrik di jalan raya guna menjaga keselamatan. 

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Astiherawan, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa sementara sepeda motor listrik didorong, sepeda listrik dilarang di jalur kendaraan cepat.

"Sepeda motor listrik diperbolehkan dan konversi dari bahan bakar fosil ke listrik sangat dianjurkan. Namun, sepeda listrik tidak boleh beroperasi di jalan raya," tegasnya pada Rabu (7/8/2024).

AKP Astiherawan menambahkan bahwa sepeda listrik seringkali mengabaikan aspek keselamatan, seperti perlindungan diri. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

"Saat ini, kami fokus pada sosialisasi mengenai potensi bahaya. Penindakan sementara ini belum diterapkan, namun kami tetap waspada," tambahnya.

Upaya Kasat Lantas untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas terus dilakukan, meski hingga kini belum ada kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik di Sragen. Namun, untuk mencegah potensi masalah, Satlantas Polres Sragen memperhatikan situasi di wilayah lain sebagai bahan evaluasi.

Sebelumnya, Satlantas Polres Sragen telah menyelesaikan Operasi Patuh Candi 2024 yang fokus pada kepatuhan berlalu lintas. Kasat Lantas mengungkapkan bahwa meski penindakan pelanggaran selama operasi ini minim, penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terbukti efektif dalam mengurangi angka kecelakaan.

"Tingkat kecelakaan lalu lintas turun dari sekitar 60 sebelum operasi patuh menjadi 39. Fatalitas juga berkurang," ujarnya.

ETLE juga memantau banyak pelanggaran lalu lintas, dengan beberapa pelanggar saat ini hanya dikenakan teguran. Kasat Lantas berharap agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan lebih lanjut.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA