Jaga Ketertiban, Polresta Surakarta Gencar Razia Knalpot Brong dan Konvoi Kendaraan - WARTA GLOBAL JATENG

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Jaga Ketertiban, Polresta Surakarta Gencar Razia Knalpot Brong dan Konvoi Kendaraan

Thursday 12 September 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kenyamanan bagi warga Kota Solo, Jajaran Polresta Surakarta intensif merazia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong serta mengatasi konvoi atau arak-arakan kendaraan. 

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan kebisingan dan perilaku ugal-ugalan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan arus lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan dan menghindari konflik antar warga. 

“Motor dengan knalpot brong atau berisik mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolresta saat dihubungi, Kamis (12/9/24).

Selama razia, sedikitnya tiga belas unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan. Kombes Pol Iwan menambahkan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai kebisingan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar, baik pada malam hari maupun siang hari, terutama selama liburan.

“Kami mendapatkan banyak keluhan terkait suara bising sepeda motor. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Selain penindakan berupa tilang, pemilik kendaraan yang terjaring razia juga diwajibkan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot asli. 

“Kami memberikan sanksi tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1), yang mengancam dengan kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu,” tegas Kombes Pol Iwan.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, dengan menggunakan kelengkapan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Ketika berada di jalan, penting untuk memikirkan keselamatan karena keluarga kita menunggu di rumah. Kami mengimbau agar semua pengendara menggunakan helm standar SNI dan mematuhi setiap aturan lalu lintas,” pungkasnya.

(Joko SUsilo)

KALI DIBACA