Kasus Tewasnya Santri di Sukoharjo, Polisi Pastikan Penganiayaan Bukan Bullying - WARTA GLOBAL JATENG

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Kasus Tewasnya Santri di Sukoharjo, Polisi Pastikan Penganiayaan Bukan Bullying

Thursday 19 September 2024
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Polres Sukoharjo telah memeriksa 12 saksi terkait kematian AKPW (13), seorang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (16/9). Polisi memastikan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh bullying, melainkan penganiayaan.

Terduga pelaku, MG (15), kini dijerat dengan UU Perlindungan Anak tentang Penganiayaan Pasal 351 ayat 3, yang mengancam pidana maksimal 15 tahun. 

"Hasil pemeriksaan menunjukkan ini bukan bullying," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, dalam konferensi pers pada Rabu (18/9/24).

Awalnya, polisi menerima laporan kasus ini dengan nomor 73/2004 di SPKT Polres Sukoharjo. Kapolres dan timnya segera mendatangi lokasi kejadian. 

"Kami juga mengunjungi rumah sakit untuk bertemu orang tua korban dan menyampaikan belasungkawa. Total ada 12 saksi yang telah diperiksa," lanjut Sigit.

Sigit menegaskan bahwa baik korban AKPW maupun pelaku MG sama-sama di bawah umur. Saat ini, Polres Sukoharjo masih mendalami kasus penganiayaan ini dengan mematuhi prosedur yang berlaku.

Mengenai penyebab kematian, Sigit menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi. "Penyebab kematian akan disampaikan oleh dokter forensik," katanya.

Kronologi kejadian bermula saat MG mencium bau rokok dari kamar sebelah sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah meminta rokok dari AKPW dan tidak mendapatkan, MG marah dan menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.

"Korban tidak perokok. Yang meminta rokok adalah seniornya, bukan untuk dijual," tambah Sigit.

Saat ini, MG berstatus anak berlawanan hukum dan telah mendapatkan pendampingan dari Bapas serta pihak berwenang. Polres Sukoharjo berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cermat, dan hasil autopsi akan menentukan langkah selanjutnya.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA