PURWOKERTO, WARTAGLOBAL.id --
Anggota Muslimah Banyumas menggelar
pertemuan rutin, untuk bulan ini bertempat di Rumah Makan Sambel Bletok, Sawangan Purwokerto, pada Minggu (8/9/24), dimulai pukul 08.30 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB.
Petemuan tersebut Muslimah Banyumas membahas tentang Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024. Seperti kita ketahui, Pemerintah sebelumnya telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Salah satu tujuan utama dari peraturan ini adalah meningkatkan layanan promotif dan preventif untuk mencegah masyarakat jatuh sakit.
Layanan tersebut mencakup kesehatan reproduksi untuk remaja, di mana pemerintah akan menggalakkan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. Program ini mencakup edukasi mengenai sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan dampaknya, serta keluarga berencana dan kemampuan melindungi diri dan menolak hubungan seksual yang tidak diinginkan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril, melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik pada Rabu (7/8/2024), menjelaskan bahwa edukasi terkait kesehatan reproduksi juga mencakup penggunaan kontrasepsi bagi remaja.
Berkaitan dengan hal tersebut, Muslimah Banyumas merasa khawatir dan prihatin dengan program pemberian kontrasepsi bagi remaja, entah lewat jalur sekolah atau lewat jalur yang lain. Karena hal itu bisa disalahgunakan penggunaannya.
Apalagi dengan pola pergaulan anak muda bahkan anak- anak sekarang yang sudah banyak terpengaruh dunia maya.
Maka dalam kajian dan diskusi pada pertemuan kemarin, yang dimoderatori oleh Ustadzah Yatmi Asih, S.H, dengan keynote Speaker; Ustadzah Asih Sari, S.T. dan narasumber;
1. Ustadzah Ummu Nazara, M.Pd.( Praktisi Pendidikan )
2. Ustadzah Sulastri ( Aktifis Muslimah )
3. Ustadzah Khansa Alma, S.Pd ( Aktifis Muslimah )
Muslimah Banyumas, dengan tema acara
"PP Kontrasepsi;
Demi Kemaslahatan
Atau Kehancuran Generasi"
Menyatakan MENOLAK PP Kontrasepsi dari pemerintah.
Dengan pernyataan sikap Menolak yang diucapkan secara resmi dan bersama- sama, dilanjutkan dengan penandatanganan, pernyataan pada Banner yang dilakukan oleh semua peserta kajian. Hadir kurang lebih sebanyak 120 orang Muslimah Banyumas.
Pernyataan sikap menolak PP Kontrasepsi ini merupakan kepedulian Muslimah Banyumas dengan masa depan anak- anak Indonesia, dan mencegah penyalahgunaan atau penghancuran generasi muda dengan dalih mencegah kehamilan dini.
(ELY YUNIST)
KALI DIBACA