PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --Beredar spanduk di beberapa tempat di tepi jalan protokol Kabupaten Pekalongan dengan tulisan "Tangkap Pelaku Preman Pelempar Kayu Ke Ibu Fadia di KPU (Koalisi Santri Beriman)", pada Rabu (2/9/24).
Menurut pihak Bawaslu Kabupaten Pekalongan, lima spanduk bertuliskan kalimat tersebut terpasang di beberapa lokasi, salah satunya di pertigaan Podo Kedungwuni.
"Atas temuan tersebut tidak ada warga atau salah satu Paslon Cabup yang melaporkan atau keberatan atas spanduk tersebut," kata Kusuma Wijaya, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pekalongan.
Wijaya menjelaskan untuk isi tulisan dalam spanduk tersebut bukan tanggungjawab pihak Bawaslu, namun merupakan kewenangan pihak Polres Pekalongan.
Informasi beredarnya spanduk tersebut telah diketahui pihak kuasa hukum Paslon Cabup Riswadi - Amin yaitu Imam Maliki. Imam sampai sejauh ini belum memberikan tanggapan apapun atas beredarnya spanduk tersebut.
Sementara itu Saim salah satu anggota Laskar Dewa Ruci yang merupakan kelompok pendukung Paslon Cabup Riswadi - Amin mengutarakan bahwa mereka mendapati lebih banyak spanduk tersebut daripada jumlah yang disampaikan pihak Bawaslu.
"Sejauh ini kami apresiasi & sangat mendukung pihak kepolisian dalam penegakan supermasi hukum dan dari pihak kami bersedia meminta maaf apabila salah satu pendukung Riswadi - Amin dianggap melakukan kesalahan karena telah terpancing melayani dengan tindakan atas serangkaian peristiwa tersebut (saat kerusuhan : red)," ujar Saim.
Saim juga pernah menekankan bahwa kerusuhan di depan KPU Kabupaten Pekalongan adalah dampak dari gesekan antar pendukung yang sebelumnya telah terjadi di kawasan pertigaan depan SMA PGRI Kajen, yang akhirnya merebak menjadi kerusuhan di depan KPU.
"Masyarakat pastinya sudah menonton video gesekan antar pendukung di depan PGRI Kajen itu kan? Silahkan dicermati sendiri bagaimana situasinya," imbuh Saim.
Di lain sisi, Zaenudin salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Paslon Cabup Fadia - Sukirman mengaku belum mengetahui kabar tersebut diatas.
"Adanya spanduk tersebut kami baru mengetahui saat wartawan mengkonfirmasi, kami akan tanyakan ke pimpinan kami terlebih dahulu, juga untuk memberikan tanggapan kami belum bisa sementara ini."
Sementara ini juga beredar kabar bahwa terduga pelaku pelemparan bambu ke Fadia Arafiq saat terjadi kerusuhan di depan KPU Pekalongan 23/9/2024 telah dibawa ke Mapolres Pekalongan, namun belum ada rilis resmi dari pihak manapun yang memberi keterangan lengkapnya.
Kabarnya pada Rabu (2/10/2024) seorang terduga pelaku pelemparan bambu telah dipanggil ke Mapolres Pekalongan dengan didampingi 7 orang Pengacara.
Selanjutnya kami akan mengabarkan perkembangan berita ini dan menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait.
(AR)
KALI DIBACA