SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --Memasuki hari kedua Operasi Zebra Candi 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo meningkatkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan perangkat tidak standar, terutama knalpot brong. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara dan menciptakan kenyamanan di jalan bagi masyarakat.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa titik razia di lokasi-lokasi di Kabupaten Sukoharjo yang dikenal sering melanggar aturan lalu lintas. Sigit juga terjun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu kunjungannya dilakukan di sebuah bengkel knalpot di Desa Kenep, Sukoharjo.
Dalam kunjungannya, ia mengimbau pemilik bengkel untuk tidak melayani pembuatan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi.
"Knalpot brong seharusnya hanya digunakan di ajang perlombaan, bukan untuk sepeda motor sehari-hari," jelasnya, Rabu (16/10/24).
Operasi ini tidak hanya menargetkan knalpot brong, tetapi juga pelanggaran lain, seperti pengendara yang tidak mengenakan helm dan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara dengan aman.
Sigit menambahkan bahwa imbauan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban, terutama selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi dan masa kampanye Pilkada 2024.
"Mari kita ciptakan Kabupaten Sukoharjo yang aman dan nyaman dengan mematuhi peraturan lalu lintas," imbuhnya.
Di sisi lain, pemilik bengkel knalpot, Telo, menyatakan kesediaannya untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong pada sepeda motor harian.
"Kami tidak melayani pembuatan knalpot brong karena itu melanggar peraturan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Dengan upaya ini, diharapkan lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo menjadi lebih aman dan tertib.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA