WartaGlobal.id - Jepara [ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun. Rancangan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di Jepara. Meskipun masih mengandalkan transfer dana dari pusat, Pemkab Jepara berkomitmen untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan penerimaan dari sektor-sektor seperti parkir, kios, hingga baliho iklan. Strategi ini menjadi respons atas masukan dari anggota dewan dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (21/10/2024). Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, menjelaskan kepada media mengenai upaya tersebut.
“Tadi ada saran dari teman-teman dewan, PAD baru seperti kios-kios, baliho, parkir, itu dikembangkan,” ujar Edy. Dengan strategi tersebut, Pemkab berharap bisa menutupi defisit anggaran sebesar Rp59,51 miliar serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata. “Arah kebijakan fiskal tahun 2025 adalah mewujudkan struktur ekonomi yang tumbuh kuat dan kokoh,” tambahnya.
Dari sisi pendapatan, APBD Kabupaten Jepara tahun 2025 masih bergantung pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,73 triliun. Dana tersebut mencakup dana perimbangan, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus. Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah mencapai Rp114,44 miliar dari bagi hasil pajak. Di sisi belanja, Pemkab merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,46 triliun yang terdiri dari belanja operasi dan belanja modal.
“Terkait dengan APBD kita yang memang terbatas, kita akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Edy Supriyanta.
Sebelumnya, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Nur Hidayat, dalam pandangan umumnya menekankan pentingnya meningkatkan kinerja PAD. Ia menyoroti potensi dari sektor parkir, kios, dan baliho iklan yang masih belum tergarap maksimal di Jepara, termasuk dampak dari keberadaan perusahaan penanaman modal asing (PMA).
“Kami masih banyak melihat peluang-peluang potensi PAD yang perlu dimaksimalkan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembahasan APBD 2025. Ia berharap agar pandangan umum dari fraksi-fraksi dapat menciptakan keselarasan sehingga APBD dapat segera ditetapkan tepat waktu.
“Kami akan segera mengagendakan, pertama konsultasi komisi dengan badan anggaran yang ada di komisi. Kami juga akan melakukan rapat pimpinan. Setelah itu, kami mengagendakan untuk segera masuk pada pembahasan badan anggaran,” ungkap Agus.
Ia menambahkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Jepara akan dijadwalkan lebih lanjut oleh Badan Musyawarah. Sesuai aturan, pembahasan APBD harus selesai sebelum 30 November 2024. Namun, pihaknya berharap pembahasan ini dapat diselesaikan pada pekan pertama atau kedua November.
Pewarta : Mskr - WG.
KALI DIBACA