Polres Sukoharjo Terjunkan 360 Personel Gabungan dalam Pelaksanakan Operasi Zebra Candi 2024 - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Sukoharjo Terjunkan 360 Personel Gabungan dalam Pelaksanakan Operasi Zebra Candi 2024

Monday, 14 October 2024
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id -- Polres Sukoharjo menggelar Operasi Zebra Candi 2024, yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, sebanyak 360 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya dikerahkan.

Apel gelar pasukan untuk Operasi Zebra Candi 2024 dilaksanakan di halaman Mapolres Sukoharjo pada Senin (14/10), dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.

Kapolres menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan ini mencerminkan kesiapan dan keseriusan dalam pelaksanaan operasi yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bidang lalu lintas. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dengan dukungan penegakan hukum secara elektronik, baik melalui sistem statis maupun mobile, serta memberikan teguran simpatik kepada masyarakat.

AKBP Sigit menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan sikap humanis. "Kita harus menjaga ketertiban lalu lintas secara adil, berdasarkan hukum, tanpa melupakan aspek keamanan dan keselamatan. Selain itu, kita perlu memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat," ujarnya.

Sasaran dari Operasi Zebra Candi 2024 mencakup seluruh potensi gangguan yang dapat mempengaruhi keamanan dan keselamatan berlalu lintas. 

Diharapkan, melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, mengurangi pelanggaran, dan meningkatkan kepatuhan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Polres Sukoharjo akan mengoptimalkan kegiatan edukasi dan bimbingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. 

Selain itu, penegakan hukum akan dilakukan melalui tilang menggunakan ETLE, baik secara statis, mobile hand-held, maupun drone, untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan lalu lintas.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA