SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan milik Sugeng. Kedua pelaku, berinisial W (54), warga Manukan, Surabaya, Jawa Timur, dan P (50), warga Kebak Kramat, Karanganyar, ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kentingan, Jebres, Surakarta, pada 18 November 2024.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono, menjelaskan bahwa kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AD 4273 ZS tahun 2018.
Korban segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polresta Surakarta, yang kemudian menindaklanjutinya dengan cepat. Pelaku W ditangkap di wilayah Banjarsari, sedangkan pelaku P diamankan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Teras, Boyolali, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang dicuri, dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, serta berbagai alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.
Adapun Barang buktinya berupa sepeda motor hasil curian lainnya, pelat nomor palsu, serta beberapa ponsel yang diduga terkait dengan aksi kriminal mereka.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, termasuk di wilayah Kentingan, Jebres, dan Mojolaban, Sukoharjo.
"Para pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir di lokasi-lokasi strategis, menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan dengan cepat." Jelas Kompol Ismanto saat dihubungi, Jumat (13/12/24).
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut berdasarkan informasi yang diberikan oleh kedua pelaku.
"Saat ini, tim penyidik juga sedang berusaha menemukan barang bukti lainnya yang mungkin masih disembunyikan." imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolresta Surakarta menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas kasus-kasus serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA