JEPARA, WARTAGLOBAL.id –
Menjelang perayaan malam tahun baru 2025, masyarakat Kabupaten Jepara, khususnya para pemuda, diimbau untuk tidak menggelar pesta minuman keras, konvoi, atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, dalam acara "Jumat Curhat" yang digelar di Pendopo Balai Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji, pada Jumat (27/12/2024).
Kegiatan Jumat Curhat dihadiri pejabat utama Polres Jepara, Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Kawak.
Dalam sambutannya, Kompol Edy Sutrisno menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan pesta di badan jalan, tidak mengkonsumsi miras, dan menghindari penggunaan knalpot brong serta petasan yang dapat mengganggu ibadah maupun aktivitas warga,” tegasnya.
Polres Jepara juga menyediakan layanan aduan melalui hotline 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, yang aktif 24 jam.
“Laporkan segera jika menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Acara ini diakhiri dengan diskusi dan doa bersama.
Masyarakat mengapresiasi langkah proaktif Polres Jepara dalam menjaga keamanan wilayah, berharap tradisi seperti ini terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan warga.
(PETRUS)
KALI DIBACA