Pelaku Penipuan Motor Lintas Kota Berhasil Ditangkap Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Pelaku Penipuan Motor Lintas Kota Berhasil Ditangkap Polisi

Saturday, 28 December 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Tim Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan spesialis motor Honda Vario lintas kota. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban asal Desa Slogo, Kecamatan Tanon, Sragen.

Pelaku menggunakan modus mencari kenalan secara online sebelum mengajak korban bertemu langsung. Aksi ini dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Sragen AKP Sigit Sudarsono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban ketiga, Zainatika Ismiani (23), warga Desa Slogo, Tanon, Sragen. Kasus terakhir terjadi di Jalan Raya Sukowati, Karangdowo, Sragen Tengah, pada 13 Desember 2024.

“Pelaku berinisial RDS (30), warga Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen, diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun enam bulan,” jelas Sigit, Sabtu 28/12/24).

Pelaku, menggunakan nama samaran "Satria Pratama," berkenalan dengan korban melalui aplikasi online Pop Up. Setelah bertemu, pelaku meminjam motor dan ponsel korban dengan alasan tertentu, tetapi tidak mengembalikannya. 

Akibat perbuatan ini, korban mengalami kerugian hingga Rp11 juta.

“Pelaku mengajak korban bertemu di minimarket Pringanom, Masaran, pada 12 Desember 2024. Selanjutnya, mereka pergi ke Toserba Luwes Palur, Karanganyar, hingga ke Tawangmangu. Setelah itu, korban mengantar pelaku ke Terminal Lama Sragen,” ungkap Sigit.

Keesokan harinya, pelaku kembali mengajak korban beserta keponakannya untuk jalan-jalan. Pelaku menggunakan motor korban untuk berkeliling di sekitar Sragen. Saat berhenti di toko mainan dekat Toserba Matahari Karangdowo, pelaku meminjam motor dan ponsel korban dengan alasan bertemu temannya. Namun, pelaku tidak pernah kembali, dan ponsel korban tidak dapat dihubungi. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Sragen.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Sragen melakukan penyelidikan intensif. Tim akhirnya berhasil menemukan pelaku di fly over Palur, Jaten, Karanganyar. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku juga diketahui melakukan aksi serupa di Pasar Toroh, Grobogan, dan Jebres, Solo, dengan target motor Honda Vario 125. Barang bukti berupa motor Honda Vario 125 berpelat nomor AD 4231 BEE berhasil diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Sigit.

Polres Sragen mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan orang asing, terutama melalui media online, guna menghindari kejahatan serupa.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA