Polres Pekalongan Kawal Pengiriman Rekapitulasi Penetapan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 ke KPU Provinsi Jawa Tengah - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polres Pekalongan Kawal Pengiriman Rekapitulasi Penetapan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 ke KPU Provinsi Jawa Tengah

Thursday, 5 December 2024
PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id -- Pastikan aman dan lancar sampai tujuan, Polres Pekalongan melaksanakan pengawalan dan pengamanan pengiriman hasil rekapitulasi dan Berita Acara penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 serta Berita Acara penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 dari kantor KPU Kabupaten Pekalongan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., pihaknya secara maksimal mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilkada 2024, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Pengiriman hasil rekapitulasi suara ke KPU Provinsi Jawa tengah dilakukan pada Rabu, 4 Desember 2024. Pengiriman ke KPU Provinsi Jawa Tengah dikawal ketat oleh  personel Polres. Ada sejumlah dokumen Pilkada 2024 yang dibawa,” ujarnya.

“Pengawalan dipimpin KBO Sat Samapta Polres Ipda Hartanto," lanjut Iptu Warti.

Disampaikan Kasubsi Penmas, dari awal pihaknya (Polres Pekalongan) berkomitmen untuk mensukseskan setiap tahapan Pilkada serentak 2024, dan kali ini pengawalan dan pengamanan tetap dilakukan saat pengiriman pengiriman Berita Acara penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 serta Berita Acara penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 dari kantor KPU Kabupaten Pekalongan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.

“Pengawalan dan pengamanan ini untuk memastikan Berita Acara penetapan hasil Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pekalongan sampai ke lokasi tujuan dengan aman, dan tanpa ada kendala apapun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Warti mengungkapkan hasil rekapitulasi ini menjadi langkah penting menuju tahap akhir penghitungan suara di tingkat Provinsi.

(ARIYANTO)

KALI DIBACA