Polresta Surakarta Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Bidang PPA Solo, Kerugian Capai Rp 61 Juta - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Polresta Surakarta Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Bidang PPA Solo, Kerugian Capai Rp 61 Juta

Saturday, 7 December 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pencurian yang terjadi di Kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Solo, yang terletak di kompleks Balai Kota Solo. Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan pada Jumat, 6 Desember 2024, dengan kerugian uang tunai sebesar Rp61 juta dan satu jam tangan yang hilang.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono, mengonfirmasi bahwa pencurian tersebut memang terjadi di Kantor PPA, dan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menjelaskan, pelaku berhasil masuk ke dalam ruangan tanpa merusak pintu atau jendela, diduga dengan menggunakan kunci yang biasa digunakan oleh petugas cleaning service.

“Pelaku masuk menggunakan kunci yang digunakan oleh cleaning service untuk membersihkan kantor, sehingga tidak ada kerusakan pada pintu atau jendela,” ungkap Ismanto.

Saat ditanya mengenai dugaan pelaku, Ismanto menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kliwon, Solo, Iptu Amirrudin Zulkarnaen, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 06.55 WIB di lantai II Kantor PPA. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan kantor yang menemukan ruangan dalam kondisi berantakan pada pagi hari.

Petugas kebersihan kemudian menghubungi Kepala UPTD PPA Solo, Siti Dariyatini, untuk menanyakan apakah ia sudah tiba di kantor. Namun, Siti mengonfirmasi bahwa ia belum berangkat. Petugas kemudian memberitahukan bahwa ruangan tempat Siti bekerja dalam keadaan acak-acakan.

Setelah tiba di kantor, Siti memeriksa kondisi kantornya, termasuk laci meja, dan menemukan bahwa uang di laci miliknya serta kedua laci rekan kerjanya telah dibobol. Kerugian total diperkirakan sekitar Rp61 juta, ditambah dengan hilangnya satu jam tangan.

Siti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, yang segera mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kunci ruangan yang biasanya disimpan di toilet oleh petugas kebersihan ditemukan telah dipindahkan ke lubang kunci pintu ruangan. Diduga pelaku membuka laci meja dengan cara mencongkel, karena meja dalam kondisi tertutup dan terkunci.

Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku di balik pencurian tersebut.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA