JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Praktik ilegal pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar kembali terkuak setelah sebuah truk bermuatan puluhan jerigen terguling di Jalan Raya Jengotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Truk dengan nomor polisi B 9869 WO, yang diduga membawa solar bersubsidi secara ilegal, terguling dan menyebabkan kemacetan panjang. (11/12/24).
Menurut saksi mata, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Truk yang dikemudikan oleh seseorang bernama Kabul oleng hingga melintang di tengah jalan. Puluhan jerigen solar tumpah dan berserakan, membuat jalan licin dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Sopirnya sempat terlihat berbicara dengan beberapa warga, tapi kemudian melarikan diri,” ungkap seorang warga setempat.
Modus Penyelewengan Solar Bersubsidi
Hasil investigasi awal menyebutkan, truk tersebut diduga milik seseorang yang dikenal dengan nama Tiok alias Ledeng, yang kerap menggunakan kendaraan tersebut untuk mengangkut solar dari nelayan. Modus yang dilakukan melibatkan manipulasi barcode nelayan agar dapat memperoleh solar bersubsidi dalam jumlah besar.
Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Namun, tumpahan solar di jalan sempat memicu kemacetan panjang dan mengancam keselamatan pengendara.
Langkah Hukum Tegas
Polisi telah melakukan olah TKP dan memindahkan puluhan jerigen solar ke tempat aman untuk mengurangi risiko kecelakaan tambahan. Truk yang terguling kini diamankan di Satlantas Polres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini hingga tuntas.
“Kami sedang menggali keterangan saksi dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, terutama jika terbukti ada penyelewengan BBM bersubsidi,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi yang kerap disalahgunakan. Pelaku diharapkan mendapatkan sanksi tegas agar memberi efek jera, mengingat dampak praktik ilegal ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama BBM bersubsidi.
(PETRUS*)
KALI DIBACA