WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id --
Polres Wonogiri berhasil menyita 92 sepeda motor dengan knalpot brong saat malam tahun baru 2025. Penindakan terhadap pengendara motor berknalpot brong ini merupakan respons atas aduan masyarakat.
“Sebanyak 92 motor dengan knalpot brong diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan memainkan gas atau menggeber-geber sepeda motornya saat merayakan pergantian tahun baru di wilayah Kabupaten Wonogiri,” kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Kamis (2/1/2025).
Menurut Anom, petugas menghentikan para pengendara motor berknalpot brong untuk pemeriksaan, mendata, dan memberikan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Rinciannya, 42 motor diamankan di Polsek Purwantoro, 44 motor di Polsek Jatisrono, dan enam motor di Polsek Ngadirojo.
Motor yang berhasil diamankan akan dikenakan surat tilang, dan pemilik kendaraan diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar jika ingin mengambil sepeda motornya.
"Saat ini, dari 92 kendaraan yang terjaring, 50 motor sudah ditilang, sementara 5 motor lainnya masih dikandangkan karena pemilik belum mengganti dengan knalpot standar dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan," jelasnya.
Anom menambahkan, razia kendaraan bermotor ini merupakan upaya tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial dan layanan aduan Hotline Kapolres Wonogiri.
“Kami tidak akan mentoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami akan tindak tegas, dan kendaraan bermotor yang diamankan akan kami kandangkan,” tegasnya.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA