JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Komisi A DPRD Kabupaten Jepara mengadakan audiensi dengan Lembaga Jepara Membangun (LJM)
untuk membahas dugaan manipulasi dan kecurangan dalam pengelolaan Harga Tiket Masuk (HTM) Pantai Tirta Samudra Bandengan, Jumat (10/1/25).
Namun di sayangkan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jepara tidak hadir dalam forum tersebut dan hanya mengirim perwakilan staf tanpa alasan yang jelas, sehingga memicu kritik tajam dari berbagai pihak.
Ketua Komisi A DPRD Jepara, Muhammad Haidar Zaki Umar, S.K.G., menilai absennya Kepala Dinas Pariwisata sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab dan melemahkan transparansi dalam pemerintahan.
“Kami memanggil untuk mendapatkan kejelasan langsung terkait dugaan kebocoran retribusi. Ketidakhadiran ini sangat tidak profesional dan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD,” tegas Haidar.
Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak dan kewenangan untuk meminta penjelasan langsung dari Kepala Dinas berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Ketidakhadiran kepala dinas tanpa alasan yang jelas bisa dianggap mencederai etika pemerintahan dan berpotensi melanggar aturan, mengingat pentingnya isu yang sedang dibahas," lanjutnya.
Ketua LJM, Yuli Suharyono, juga mengkritik keras ketidak hadiran kepala dinas tersebut.
“Ketidakhadiran ini mencerminkan lemahnya komitmen pimpinan dinas dalam menjaga integritas sektor pariwisata. Jika pengelolaannya saja tidak transparan, bagaimana masyarakat bisa percaya pada sistem yang ada?” ujarnya.
Anggota Komisi A, Isman Mustafa Patamani, S.E., M.H., menyebut absennya kepala dinas sebagai tindakan tidak bertanggung jawab.
"Sebagai pejabat publik, kepala dinas seharusnya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan manipulasi dan kecurangan yang dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketidakhadiran ini justru menambah tanda tanya dan memperburuk citra pemerintah,” katanya.
Audiensi ini membahas dugaan kebocoran retribusi HTM Pantai Bandengan yang dinilai merugikan keuangan daerah. DPRD dan LJM mendesak agar pengawasan lebih ketat dilakukan, termasuk penerapan sistem tiket digital untuk meminimalkan potensi kecurangan.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bahwa pejabat publik harus lebih bertanggung jawab. Jika kepala dinas terus menghindar, kami tidak segan untuk meminta langkah tegas dari Bupati Jepara maupun aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan ini hingga tuntas,” tegas Haidar menutup audiensi.
Masyarakat kini menanti tindakan konkret dari DPRD Jepara untuk menuntaskan dugaan praktik curang dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Jepara.
(PETRUS)
KALI DIBACA