JEPARA, WARTAGLOBAL.id -- Permasalahan infrastruktur jalan menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Jepara selama ini, hal tersebut pun sering menjadi keluhan mereka di media sosial. Pasalnya, hal ini pun berimbas pada keselamatan pengendara kendaraan dijalan raya.
Banyak aduan dari masyarakat Kecamatan Mlonggo dan Bangsri terkait kerusakan jalan parah yang kerap menyebabkan kecelakaan.
Menanggapi keluhan ini, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, segera mengambil langkah konkret.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, mengungkapkan segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut, meskipun itu merupakan jalan provinsi di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Kami telah berkoordinasi dengan Bina Marga Jateng dan Balai Pengelola Jalan Wilayah Pati untuk mempercepat perbaikan," kata Ary Bachtiar.
Saat ini, perbaikan sementara sedang dilakukan berupa penutupan lubang di ruas jalan Bangsri-Mlonggo agar tidak menimbulkan lebih banyak korban.
Ia juga menambahkan bahwa perbaikan darurat ini penting dilakukan meskipun sebenarnya merupakan kewenangan provinsi.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, memberikan apresiasi atas langkah cepat PUPR yang telah mengawali tahun dengan gerakan koordinasi aktif bersama pihak provinsi.
"Langkah ini sangat penting untuk mencegah korban kecelakaan lalu lintas lebih banyak. Meski kewenangan provinsi, penanganan darurat oleh Pemkab menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati, terutama di malam hari atau saat hujan, karena kondisi jalan yang belum sepenuhnya optimal.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan jalan secara menyeluruh, termasuk optimalisasi saluran air di sekitar jalur tersebut yang kerap memperparah kerusakan jalan.
Dengan kolaborasi cepat antara pemerintah daerah dan provinsi, masyarakat berharap kenyamanan dan keamanan di jalan utama Bangsri-Mlonggo segera kembali terjamin.
(PETRUS)
KALI DIBACA