SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap RBA (31), terduga pelaku kasus dugaan penipuan penjualan tiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Filipina dalam ajang AFF Cup 2024. RBA, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025), setelah buron selama 18 hari sejak pertandingan yang digelar di Stadion Manahan Solo pada Sabtu (21/12/2024).
Kanit Resmob, Iptu Irham Rhozan Al Fiqri, mengungkapkan bahwa tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Solo. "Tersangka dugaan penipuan tiket telah ditangkap, dan yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik," ujarnya di sela-sela pemeriksaan.
Kasus ini dilaporkan merugikan tujuh korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Korban seharusnya menerima 188 tiket, namun tiket tersebut tidak pernah diberikan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa polisi memulai pengejaran terhadap RBA setelah menerima laporan dari para korban. Upaya pelacakan sempat mengalami kendala karena tersangka mematikan seluruh perangkat komunikasinya. "Kami sempat kesulitan melacak pelaku karena semua perangkat komunikasinya dimatikan," kata Iwan.
Penyelidikan dilakukan secara intensif, termasuk dengan mengonfirmasi keberadaan pelaku melalui dua alamat rumah yang teridentifikasi dari pihak keluarga. "Korban sudah kami mintai keterangan, dan proses penyelidikan terus berjalan," tambahnya.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA