KOTA BATU, WARTAGLOBAL.id --
Pria bermoral bejat bernama Oxi (33) tega menyetubuhi keponakannya yang berusia 7 tahun berinisial (N) kelas 2 SD yang berdomisili di Malang kabupaten. (3/1/2025)
Kejadian ini sudah terjadi sejak lama tetapi tidak sampai ada bersetubuhan pelaku hanya meraba- raba tubuh korban.
Saat korban mengadu ke ibu nya sang ibu tidak percaya dan mengabaikannya.
Pada Oktober 2023 korban curhat lagi ke ibu nya dan sang ibu menemui pelaku menyakan kebenaran nya ke pelaku dengan cara baik- baik pelaku mengakui serta berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Tetapi pada akhir November 2024 korban di jemput pelaku di rumah kakeknya dan di ajak ke rumah pelaku untuk menginap.
Awalnya korban di suruh mijit pelaku pada hari Sabtu pukul 15.00 (yang tanggal nya korban lupa) pelaku tiba-tiba membuka celananya lalu mengoleskan cairan ke alat vital pelaku dan vagina korban. Pelaku langsung memasukkan alat kelaminnya ke vagina korban hingga korban kesakitan.
Kondisi korban saat ini mengalami sakit di kelamin disertai gatal dan mengeluarkan cairan kuning.
Korban bersama orang tuanya melakukan pelaporan ke Unit PPA Polres Batu Malang pada tanggal 20 Desember 2024.
Korban di dampingi 3 pengacara Yakni;
Hesti Ningtyas, S.H.,
Fajar Sentosa, S.H.. M.H
q, dan Lukman Haris, S.H.I.
Ketiga Advokat pada Firma Hukum Pedepokan Hukum Lesanpuro untuk mendampingi dan membela kepentingan hukum pemberi kuasa dalam kedudukan sebagai orang tua/wali dari korban.
Namun disayang kan penangan dari Polres Batu yang masih tertunda sehingga pelaku masih berkeliaran di luar sana yang mana sangat membahayakan korban. Bahkan keluarga pelaku mulai mengintimidasi keluarga korban.
Sampai hari ini Jum'at 3/1/2025 atas permintaan pengacara yang mendampingi korban di bawa ke Polres Batu untuk dimintai keterangan secepatnya supaya mendapat kan tindakan lanjutan untuk kesehatan (ada keluhan di alat kelamin nya). Harapan dari pengacara yang mendampingi korban, Pelaku segera di amankan dan korban mendapatkan pendampingan dan penanganan kesehatan.
Dan sudah mendapatkan respon yang baik dari Polres Batu saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo, S.H.8 (03/01/2025) pelaku akan segera di amankan.
(Hanna Bhaktianto)
KALI DIBACA