Bupati dan DPRD Jepara Dukung Seni Ukir Jepara Bangkit Kembali - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Bupati dan DPRD Jepara Dukung Seni Ukir Jepara Bangkit Kembali

Tuesday, 11 March 2025
JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Seni ukir Jepara yang telah menjadi identitas budaya dan ekonomi daerah selama ratusan tahun sempat mengalami kemunduran dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kini upaya kebangkitan industri ini mulai terlihat berkat langkah strategis Bupati Jepara Witiarso Utomo dan dukungan DPRD Kabupaten Jepara.

Dalam dialog bertajuk Peran Anggota DPRD Jepara dalam Mendukung Pelestarian Seni Ukir Jepara yang disiarkan di Radio Rlisa pada Selasa (11/3/2025), sejumlah anggota DPRD Jepara menyoroti berbagai tantangan dan upaya konkret yang diperlukan untuk memastikan seni ukir tetap bertahan dan berkembang.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menjadi figur sentral dalam upaya membangkitkan kembali seni ukir Jepara. Sejumlah anggota DPRD, khususnya dari Komisi C dan Komisi A, turut memberikan dorongan dalam bentuk regulasi dan advokasi kepada pemerintah pusat agar industri ukir mendapatkan perhatian lebih.

Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, menilai bahwa dalam kurang dari 100 hari menjabat, Bupati Wiwit sudah menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan pelestarian seni ukir. "Ini momen yang bagus untuk Jepara. Langkah-langkah yang diambil Mas Bupati sangat fokus pada target dan kinerja," ujarnya.

Selain itu, Bustanul Arif, anggota Komisi C DPRD Jepara, menegaskan bahwa meskipun optimisme kebangkitan seni ukir meningkat, ada tantangan besar dalam menarik minat generasi muda untuk terlibat dalam industri ini.

“Kalau kesejahteraan pengrajin tidak diperhatikan, generasi muda akan semakin enggan untuk terjun ke dunia ukir. Ini yang harus menjadi fokus utama,” kata Bustanul.

Salah satu kendala utama yang dihadapi seni ukir Jepara adalah persaingan dengan industri modern serta maraknya produk mebel buatan luar negeri yang masuk ke pasar lokal. Sekretaris Komisi A DPRD Jepara, Padmono Wisnugroho, menyoroti bahwa regulasi yang ada belum cukup melindungi kesejahteraan pengrajin ukir.

“Kita punya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang perlindungan industri mebel, tetapi itu lebih fokus pada hak cipta dan belum menyentuh kesejahteraan pelaku seni ukir,” jelasnya.

Menurutnya, jika regulasi ini tidak diperbarui dan diperluas cakupannya, maka pengrajin lokal akan semakin terpinggirkan.

Sejak awal masa kepemimpinannya, Bupati Witiarso telah melakukan berbagai terobosan, termasuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan menginisiasi program pelatihan serta insentif bagi pengrajin. Selain itu, ada rencana untuk meningkatkan akses pasar bagi produk ukir Jepara melalui pameran nasional dan internasional.

Para anggota dewan juga sepakat bahwa pelestarian seni ukir tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan formal. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, seperti edukasi sejak dini di sekolah, penyediaan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) bagi pengrajin, serta program sertifikasi keterampilan agar produk ukir Jepara memiliki daya saing tinggi.

Jepara bukan hanya dikenal sebagai pusat industri mebel, tetapi juga sebagai warisan budaya seni ukir yang telah mendunia. Jika tidak ada langkah konkret untuk melindungi dan mengembangkan industri ini, maka bukan tidak mungkin seni ukir Jepara hanya akan menjadi sejarah.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, DPRD, serta partisipasi aktif para pengrajin dan masyarakat, ada harapan besar bahwa seni ukir Jepara akan kembali berjaya dan menjadi kebanggaan tidak hanya bagi Jepara, tetapi juga bagi Indonesia.

(Maskuri)

KALI DIBACA