Ketua DPRD Jepara Terima Perwakilan 4 Desa Sekitar PLTU Unit 5 dan 6, Warga Pertanyakan Transparansi Dana Kompensasi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Ketua DPRD Jepara Terima Perwakilan 4 Desa Sekitar PLTU Unit 5 dan 6, Warga Pertanyakan Transparansi Dana Kompensasi

Wednesday, 19 March 2025
JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menerima audiensi perwakilan masyarakat dari empat desa di sekitar PLTU Unit 5 dan 6 Jepara, yaitu Desa Tubanan, Desa Balong, Desa Kancilan, dan Desa Jinggotan. Pertemuan yang digelar di Gedung Serbaguna DPRD Jepara pada Selasa (18/3) ini membahas persoalan transparansi dan keadilan dalam distribusi dana kompensasi bagi masyarakat terdampak operasional PLTU tersebut.

Masyarakat dari empat desa tersebut merasa belum mendapatkan hak kompensasi yang seharusnya mereka terima sejak PLTU Unit 5 dan 6 beroperasi. Mereka menuntut kepastian terkait alokasi dana yang dinilai tidak transparan dan tidak dialihkan sesuai perubahan jalur pengangkutan limbah dari PLTU.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, perwakilan masyarakat dari Desa Tubanan, Desa Balong, Desa Kancilan, dan Desa Jinggotan, serta perwakilan Koalisi Kembang Bersatu yang memperjuangkan hak warga terdampak.

Pihak PLTU Unit 5 dan 6, yang sebelumnya telah beberapa kali diundang dalam audiensi terkait masalah ini, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Persoalan ini mulai mencuat sejak PLTU Unit 5 dan 6 mulai beroperasi, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait distribusi dana kompensasi. Masyarakat telah beberapa kali menggelar audiensi, termasuk pada 15 November 2024 di Kecamatan Kembang dan 9 Desember 2024 di Ruang Command Center Setda Kabupaten Jepara, namun belum menemukan solusi konkret.

Pertemuan terbaru dengan Ketua DPRD Jepara berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, di Gedung Serbaguna DPRD Jepara.

Sebelumnya, dana kompensasi diberikan kepada desa-desa yang terdampak oleh jalur pengangkutan limbah dari PLTU, yakni Desa Tubanan, Desa Kaliaman, Desa Kedung Leper, dan Desa Wedelan. Namun, setelah PLTU Unit 5 dan 6 memiliki jalur akses limbah baru yang melewati Desa Tubanan, Desa Balong, Desa Kancilan, dan Desa Jinggotan, masyarakat di desa-desa baru ini belum menerima kompensasi yang seharusnya dialihkan kepada mereka.

Koalisi Kembang Bersatu menuntut transparansi dalam pengelolaan dana kompensasi dan menolak adanya monopoli distribusi dana yang dinilai tidak adil.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyatakan keprihatinannya atas lambannya respons dari pihak PLTU Unit 5 dan 6. Ia menegaskan bahwa DPRD Jepara siap menjadi mediator antara masyarakat dan perusahaan agar distribusi dana kompensasi dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hak masyarakat.

"Kami berharap ada solusi yang menguntungkan semua pihak. DPRD Jepara siap mendorong agar kompensasi diberikan dengan adil dan transparan," ujar Agus Sutisna.

Masyarakat berharap adanya dialog lanjutan yang melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan PLTU Unit 5 dan 6, agar solusi yang adil dapat segera dicapai. Hingga saat ini, mereka masih menunggu tanggapan resmi dari perusahaan terkait tuntutan yang telah disampaikan.

Persoalan kompensasi PLTU Unit 5 dan 6 Jepara masih menjadi polemik bagi masyarakat di empat desa terdampak. Dengan dukungan dari Koalisi Kembang Bersatu dan DPRD Jepara, masyarakat berharap ada kepastian dalam alokasi dana kompensasi. Kini, bola panas berada di tangan PLTU Unit 5 dan 6 serta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini.

(Maskuri)

KALI DIBACA