JOGYAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.
Acara ini dihadiri oleh kepala daerah dan Ketua DPRD dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, Rabu, 19/3/2025.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Setyo mengingatkan bahwa tanggung jawab utama setelah pelantikan bukan hanya menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga menjaga integritas serta menjauhkan diri dari praktik-praktik koruptif.
"Setelah melalui proses panjang mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik setelah dilantik dan mengucapkan sumpah," ujar Setyo dalam sambutannya.
Selain itu, Setyo juga mengungkapkan bahwa KPK terus melakukan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan daerah, meskipun pengawasan tersebut tidak selalu tampak secara langsung di lapangan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara kepala daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dalam memastikan pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan dengan baik.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rakor ini adalah rendahnya nilai Monitoring Center Prevention (MCP) di sektor pengadaan barang dan jasa. Setyo menilai bahwa masih banyak yang harus dibenahi guna meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, terutama dalam aspek transparansi anggaran dan pengawasan ketat. Menurutnya, IPK dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan, sehingga perbaikan sistem tata kelola pemerintahan sangat diperlukan.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, bersama Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jepara, Edy Sujatmiko, turut hadir dalam rakor ini.
Dalam tanggapannya, Agus Sutisna menegaskan bahwa Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan layanan publik.
"Kami sangat menghargai arahan dari KPK. Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus berupaya menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pengadaan barang serta jasa akan diperketat agar tidak terjadi penyimpangan," ujar Agus Sutisna.
Selain itu, Pemkab Jepara juga berencana untuk memperkuat sinergi dengan KPK dan lembaga pengawas lainnya guna memastikan program pencegahan korupsi berjalan optimal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Jepara.
Acara Rakor ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara kepala daerah serta KPK, yang membahas berbagai tantangan dan solusi dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
(Maskuri).
KALI DIBACA