KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Sebuah ledakan dahsyat mengguncang rumah Sdri. Murtini, warga Lingkungan Blumbang RT 04/03, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa malam (25/3/2025). Insiden ini diduga berasal dari petasan yang meledak secara tidak terkendali, menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Sebelumnya, Polres Karanganyar telah gencar memberikan sosialisasi mengenai bahaya petasan dan melarang masyarakat untuk memproduksi atau menyimpannya. Edukasi dilakukan melalui media sosial, kunjungan langsung ke warga, hingga pengumuman resmi dari pihak kepolisian. Sayangnya, imbauan tersebut masih diabaikan oleh sebagian masyarakat yang tetap nekat membuat dan menyimpan petasan secara ilegal.
Akibat kelalaian tersebut, sebuah ledakan pun terjadi. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi warga untuk lebih sadar akan bahaya bahan peledak yang dapat mengancam nyawa.
Menanggapi insiden tersebut, Polres Karanganyar bergerak cepat dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk Camat Tawangmangu, Danramil Tawangmangu, Kapolsek Tawangmangu, Plt Lurah Blumbang, serta tokoh masyarakat dan agama. Pada Rabu (26/3/2025), tim ini langsung turun ke lapangan untuk memastikan keamanan serta mengedukasi masyarakat agar tidak mengulangi kejadian serupa.
Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa masyarakat harus berhenti menyimpan atau membuat petasan ilegal karena sangat berbahaya.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi menyimpan bahan peledak atau mercon karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. Barang-barang tersebut dapat diserahkan secara sukarela tanpa ada sanksi," ujarnya.
Selain imbauan langsung, sosialisasi dilakukan melalui berbagai metode, seperti pengumuman di masjid, penyebaran informasi lewat WhatsApp grup, hingga kunjungan langsung ke rumah-rumah warga. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memahami risiko dari petasan ilegal.
Respons positif pun mulai terlihat. Beberapa warga yang sebelumnya memiliki bahan peledak akhirnya memilih menyerahkannya kepada aparat. Edi Sumanto dan Joko Setyono, misalnya, menyerahkan berbagai jenis petasan dan bahan bakunya, termasuk bubuk mercon seberat 1,5 kg serta alat produksi.
Tidak hanya menunggu warga menyerahkan secara sukarela, aparat kepolisian juga melakukan penyisiran ke beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan atau pembuatan petasan ilegal.
Hasilnya, tim menemukan sejumlah mercon siap ledak di Jalan Timur Wisata Wonderpark serta bahan peledak tambahan di beberapa tempat lainnya. Di antaranya, mercon jadi seberat 2 kg, bubuk mercon 5 kg, serta puluhan kilogram selongsong kosong berbagai ukuran. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Polsek Tawangmangu untuk diproses lebih lanjut.
Selain pengamanan barang bukti, aparat juga melakukan pemeriksaan menyeluruh ke lingkungan warga untuk memastikan tidak ada lagi bahan peledak yang tersisa. Setiap rumah yang dicurigai sebagai tempat produksi petasan diperiksa secara detail untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Kapolres Karanganyar menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama. Oleh karena itu, patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah masyarakat kembali terlibat dalam pembuatan petasan ilegal. Ia juga meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait bahan peledak.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas pembuatan atau penyimpanan petasan ilegal. Keselamatan jiwa adalah yang terpenting," tegasnya.
Peristiwa ledakan petasan di Blumbang menjadi peringatan keras bagi seluruh warga bahwa bermain-main dengan bahan peledak bukanlah hal yang sepele. Diharapkan, dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak berwenang, kesadaran masyarakat akan bahaya petasan semakin meningkat, sehingga lingkungan yang aman dan nyaman dapat terwujud.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Jangan sampai tragedi ini terulang kembali," tutup AKBP Dr. Hadi Kristanto.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA