Polres Sragen Sekat Kendaraan Sumbu Tiga, 15 Truk Diputar Balik untuk Jaga Kelancaran Arus Lalu lintas - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Sragen Sekat Kendaraan Sumbu Tiga, 15 Truk Diputar Balik untuk Jaga Kelancaran Arus Lalu lintas

Thursday, 27 March 2025
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- 
Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang musim mudik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen melakukan penyekatan terhadap kendaraan berat sumbu tiga yang hendak memasuki wilayah Sragen. Penindakan ini dilakukan dengan memutar balik kendaraan di tiga titik utama, yakni SPBU Pilangsari, Exit Tol Sambungmacan, dan Kecamatan Gemolong.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sragen, Iptu Muh. Nur Arifin, mengungkapkan bahwa penyekatan ini sudah dimulai sejak Selasa (25/3/2025). Hingga saat ini, sedikitnya 15 kendaraan berat yang membawa muatan seperti kayu dan material bangunan telah diputar balik.

"Jumlahnya 15 kendaraan, tentu semua sumbu tiga. Ada yang membawa muatan kayu, ada yang membawa material bangunan. Semua kita putar balik," ujar Iptu Nur Arifin, Kamis (27/3/2025).

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pemilik kendaraan sumbu tiga agar tidak beroperasi selama periode 24 Maret hingga 4 April 2025. Larangan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang bertujuan menjaga kelancaran arus mudik.

"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi aturan ini. Semua demi keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan ketertiban bersama," tegas AKBP Petrus.

Menurutnya, jalur arteri maupun jalan tol akan menjadi akses utama bagi para pemudik yang hendak bersilaturahmi dengan keluarga. Jika kendaraan berat tetap beroperasi, dikhawatirkan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan memperlambat arus mudik.

"Saya meminta kepada pemilik kendaraan sumbu tiga atau lebih untuk tidak coba-coba tetap beroperasi, kecuali untuk mengangkut barang yang diperbolehkan dalam SKB Tiga Menteri," lanjutnya.

Bagi kendaraan yang terlanjur melintas, Polres Sragen bersama Dinas Perhubungan telah menyediakan kantong parkir sebagai lokasi sementara sebelum diarahkan untuk berbalik arah. Selain itu, aparat kepolisian juga siap memberikan pengawalan bagi kendaraan yang harus diputar balik, guna memastikan tidak terjadi gangguan lalu lintas.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik di Sragen dan sekitarnya bisa tetap lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Polisi juga meminta kerja sama dari semua pihak, terutama pelaku usaha transportasi, agar mematuhi aturan demi kepentingan bersama.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA