Polresta Surakarta Amankan 9 Oknum Pesilat yang Meresahkan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polresta Surakarta Amankan 9 Oknum Pesilat yang Meresahkan

Monday, 21 April 2025
SURAKARTA, WARYAGLOBAL.id --
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan sembilan orang oknum dari salah satu perguruan silat pada Minggu (20/4/2025) sore. Mereka ditangkap usai melakukan aksi konvoi sambil menggeber-geber motor di sejumlah ruas jalan utama kota, yang dinilai meresahkan masyarakat.

Aksi konvoi tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung di sepanjang Jalan Adi Sucipto dan Jalan Adi Sumarmo, Kota Solo. Akibat ulah mereka, arus lalu lintas sempat terganggu dan pengguna jalan merasa tidak nyaman.

“Aksi konvoi ini menyebabkan kemacetan serta keresahan di kalangan warga dan pengguna jalan. Kami menerima laporan masyarakat tentang keberadaan kelompok pesilat yang mengganggu ketertiban umum,” jelas Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo dalam keterangan pers, Senin (21/4/2025).

Tim patroli berhasil menghadang rombongan tersebut di sekitar kawasan SMK Negeri 5 Solo dan segera melakukan pembubaran. Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan penyisiran lanjutan di Jalan Kahuripan, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

“Dari penyisiran tersebut, kami mengamankan sembilan orang yang diketahui terlibat dalam konvoi. Berdasarkan hasil interogasi awal, mereka mengaku baru mengikuti kegiatan kenaikan tingkat perguruan silat di Lapangan Mojosongo dan kemudian melanjutkan dengan konvoi di jalan,” tambah Arfian.

Adapun identitas sembilan orang yang diamankan adalah:

1. FAP (18), warga Boyolali

2. MR (18), warga Karanganyar

3. RAS (16), warga Karanganyar

4. BR (18), warga Boyolali

5. ARD (17), warga Karanganyar

6. OAK (17), warga Solo

7. RW (16), warga Karanganyar

8. RSP (19), warga Solo

9. RYA (18), satu-satunya perempuan, warga Solo

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

4 kain warna hijau

3 atasan seragam bela diri

5 unit sepeda motor

7 unit telepon genggam

Kesembilan remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Saat ini, semua sudah dijemput oleh orang tua masing-masing. Mereka juga telah meminta maaf dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan,” tutup Arfian.

(Joko S)

KALI DIBACA