BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Patroli skala besar yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Brebes bersama Kodim 0713 Brebes, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, pada Sabtu malam hingga Minggu pagi (10-11 Mei 2025) membuahkan hasil signifikan. Puluhan pelanggar diamankan dalam operasi yang menyasar aksi premanisme, balap liar, tawuran, serta gangguan ketertiban lainnya di wilayah hukum Polres Brebes.
Petugas berhasil mengamankan Dua anak punk di Jalingkut, Desa Klampok, Wanasari, Brebes, dan dibawa ke Polres untuk pendataan dan pembinaan.
Tim gabungan Polsek berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras di wilayah hukum jajaran Polsek se-Kabupaten Brebes, dengan total 279 botol miras berbagai merek.
Bahkan mengamankan satu orang "preman" di Desa Pakujati, Paguyangan, dan dibawa ke Polsek untuk pembinaan dengan barang bukti satu buah botol minuman keras jenis ciu putih.
Sementara puluhan knalpot bronk berhasil diamankan oleh anggota patroli dan dibawa ke Satlantas Polres Brebes untuk penilangan.
Polres Brebes juga mengamankan 4 pelaku pungutan liar di jalur Pantura Brebes dengan barang bukti sejumlah uang yang mereka kantongi.
Bahkan Sejumlah pemuda yang berkumpul di Jalingkut dibubarkan karena mengganggu dan dapat menimbulkan kerawanan.
Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, menyampaikan bahwa seluruh pelanggar telah didata, diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengganggu ketertiban.
Anak punk diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang disaksikan oleh orang tua/wali. "Kami ingin pastikan bahwa malam akhir pekan di Brebes tetap kondusif.
Ini bukan hanya soal penindakan, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat," tegasnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Brebes untuk keperluan proses hukum dan pembinaan lebih lanjut. Polres Brebes akan terus melakukan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Brebes.
(Agus salim)
KALI DIBACA