Premanisme di Kawasan Industri Sragen, Pengawas Pabrik Dianiaya Usai Menegur Karyawan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Premanisme di Kawasan Industri Sragen, Pengawas Pabrik Dianiaya Usai Menegur Karyawan

Saturday, 17 May 2025
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Aksi kekerasan bermotif premanisme terjadi di kawasan industri pabrik karung plastik di Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Seorang pengawas umum di PT Duta Kekar Plasindo, Lilik Nur Aripin (25), menjadi korban pemukulan setelah menegur sejumlah karyawan yang nongkrong saat jam kerja.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Selasa, 14 Mei 2025. Pelaku diketahui bernama Andhika Ade Putra Rahmawan (22), seorang karyawan pabrik yang merasa tidak terima atas teguran dari korban.

"Pelaku sempat mengajak korban untuk menyelesaikan masalah di luar lingkungan pabrik. Saat korban hendak pulang dan melintas di sebuah warung makan di sebelah pabrik, pelaku sudah menunggu dan langsung melakukan penganiayaan," terang Kapolres, Sabtu (17/5/2025).

Andhika memukul dan menendang Lilik, menyebabkan luka memar di bagian rahang kanan korban. Merasa dirugikan dan mengalami kekerasan fisik, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalijambe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Kalijambe bergerak cepat melakukan penyelidikan. Identitas pelaku berhasil diidentifikasi, dan ia diamankan di kediamannya di wilayah Gemolong, Sragen.

"Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga menyita barang bukti berupa jaket hitam kombinasi merah dan putih yang digunakan saat kejadian," jelas AKBP Petrus.

Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Polsek Kalijambe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Kapolres Sragen menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk kriminalitas dan aksi premanisme di wilayah hukumnya. "Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

(Joko S)

KALI DIBACA