Kapolres Sragen: Pengunggah Pertama Video Kekerasan Terhadap Anjing Berasal dari Tangerang - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Kapolres Sragen: Pengunggah Pertama Video Kekerasan Terhadap Anjing Berasal dari Tangerang

Thursday, 12 June 2025
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pengunggah pertama video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seekor anjing, yang dikuliti hidup-hidup. Video tersebut sempat memicu kehebohan dan kecaman luas di media sosial.

"Berdasarkan penelusuran digital, diketahui bahwa video pertama kali diunggah oleh akun media sosial bernama @PoetraSabrawi pada Sabtu, 13 April 2024," ungkap AKBP Petrus dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).

Dari hasil penelusuran, pemilik akun tersebut diketahui berdomisili di wilayah Tangerang. Oleh karena itu, penanganan kasus sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Metro Tangerang Kota.

“Video itu memang sudah pernah dilaporkan dan kini dalam proses penanganan oleh Penyidik Polres Metro Tangerang Kota,” jelasnya.

Polres Sragen sendiri telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka penanganan kasus tersebut. AKBP Petrus menegaskan bahwa locus delicti (lokasi kejadian perkara) tidak berada di Sragen, sehingga penyidikan dilakukan oleh pihak yang berwenang di wilayah tersebut.

"Penanganan terhadap substansi kekerasan dalam video sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sesuai dengan lokasi kejadian dan identifikasi pelaku," katanya.

Sementara itu, terkait adanya warga Sragen yang ikut membagikan ulang video tersebut, pihak Polres Sragen telah mengambil langkah restoratif berupa edukasi hukum. Hal ini dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman serta penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Kami sudah melakukan penelusuran dan pendekatan secara profesional dan proporsional. Tidak ada penanganan ganda atau tumpang tindih,” tegas Petrus.

Ia juga memastikan bahwa Polres Sragen mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Sebelumnya, video kekerasan terhadap anjing tersebut diunggah ulang oleh akun Instagram @ahm***, dengan narasi bahwa kejadian diduga terjadi di Sragen. Unggahan itu juga menyertakan permintaan kepada pihak kepolisian untuk menindak pelaku.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan lokasi kejadian di Sragen tidak terbukti. Video tersebut kini berada dalam penanganan aparat berwenang di Tangerang, tempat pengunggah pertama berasal.

(Joko S)

KALI DIBACA