SOLO, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kota Surakarta bersama Polresta Surakarta resmi menjalin kerja sama dalam penertiban parkir liar dan juru parkir (jukir) ilegal di wilayah Kota Solo. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Senin, 16 Juni 2025, sebagai langkah serius menangani keluhan masyarakat terhadap praktik pungutan liar dan tarif parkir di luar ketentuan.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan bahwa aduan masyarakat mengenai jukir nakal semakin meningkat, khususnya saat penyelenggaraan berbagai event besar di kota. Banyak warga mengeluhkan tarif parkir yang tidak wajar, bahkan sampai mengarah pada pungli dan tindak pidana.
"Hari ini kita teken MoU dengan kepolisian. Kita akan fokuskan pembinaan terhadap parkir liar. Banyak laporan saat event, masyarakat diminta tarif tinggi, sudah masuk kategori pungli," ujar Respati dalam acara tersebut.
Sebagai langkah preventif dan identifikasi, Respati menegaskan bahwa ke depan semua juru parkir resmi akan mendapatkan sertifikat, seragam dengan tanda khusus, serta jaminan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pendataan serta memberikan jaminan perlindungan bagi jukir yang legal.
"Pengelola parkir wajib memberikan BPJS. Jadi kita lindungi haknya bagi jukir yang resmi. Ini juga membedakan mana yang legal dan mana yang ilegal," imbuhnya.
Polresta Surakarta Siap Tindak Tegas Pelanggaran
Menanggapi kerja sama ini, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dan penindakan terhadap jukir yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), baik secara administratif maupun pidana.
"Kami akan mendampingi petugas Dishub. Kalau ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan pidananya," tegas Kombes Catur.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kota Solo berharap tercipta lingkungan perparkiran yang tertib, transparan, dan aman bagi warga dan pengunjung kota. Penindakan terhadap jukir ilegal akan terus digencarkan demi menciptakan iklim pelayanan publik yang lebih baik dan bebas pungli.
(Joko S)
KALI DIBACA