Ribuan Massa Minta Bupati Pati Mundur! - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Ribuan Massa Minta Bupati Pati Mundur!

Wednesday, 13 August 2025

PATI, WARTAGLOBAL.id --
Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memadati Kantor Bupati Pati pada Rabu pagi (13/8), membuat suasana panas membara. Massa dengan lantang bersuara menuntut agar Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya.

Pantauan di lokasi, massa mulai berbondong bondong berdatangan sejak pukul 08.20 WIB. Dengan membawa berbagai poster dan pengeras suara. Mereka berorasi dari atas truk tronton yang dijadikan panggung darurat.

MINTA BUPATI PATI MUNDUR

Koordinator aksi, Husein, dalam orasinya meminta agar Bupati Sudewo mengundurkan diri secara sukarela. “Terima kasih kepada masyarakat Pati yang telah hadir. Hari ini, Bupati Sudewo harus lengser!” seru Husein disambut riuh dukungan massa.

Sementara dalam orasi lainnya, warga menyuarakan keresahan mereka terhadap kondisi ekonomi yang makin sulit. Mereka menuding kebijakan-kebijakan Bupati tidak berpihak pada rakyat kecil.

“Pati cinta damai. Tapi kami lelah. Kami masyarakat bawah sedang kesulitan. Kami bukan orang kaya. Mohon keikhlasan untuk mundur dari jabatan,” kata salah satu orator dari atas truk, menyuarakan suara rakyat yang merasa tertindas.

Aksi ini merupakan buntut panjang dari rentetan kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Bupati Sudewo, termasuk wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang memicu kemarahan publik.

MENOLAK MUNDUR

Bupati Pati Sudewo menolak memenuhi tuntutan demonstran untuk mundur dari jabatannya, karena dipilih oleh rakyat secra  konsitutusional.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanismenya,” kata Sudewo kepada wartawan di kantornya, di sela-sela aksi demo, Rabu (13/8/2025).

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan penjagaan ketat aparat keamanan. (PS)

KALI DIBACA