Viral Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80, Wali Kota Solo: Merah Putih Tetap yang Utama - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Viral Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80, Wali Kota Solo: Merah Putih Tetap yang Utama

Thursday, 7 August 2025

SOLO, WARTAGLOBAL.id --
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, muncul fenomena unik sekaligus kontroversial di berbagai daerah. Pengibaran bendera bergambar tokoh-tokoh dari serial anime populer One Piece. Aksi ini menuai beragam reaksi, mulai dari yang menganggapnya sebagai bentuk ekspresi budaya hingga yang menyebutnya sebagai tindakan subversif yang bisa mengarah pada tuduhan makar.

Sejumlah wilayah menyatakan keberatan dan bahkan menyebut akan mencari serta menertibkan para pengibar bendera One Piece, demi menjaga keharmonisan perayaan nasional. Sebaliknya, sebagian lainnya menilai fenomena ini sebagai bentuk kritik kreatif dan bukan tindakan melawan negara.

Berbeda dari respons keras sejumlah daerah, Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Solo tidak akan melarang pemasangan atribut atau bendera bergambar One Piece, selama tidak menggantikan bendera merah putih.

"Enggak [tidak melarang]. Keren, apik. Yang penting Indonesia harus yang utama. Bendera merah putih adalah lambang negara dan itu dilindungi undang-undang," kata Respati, Kamis (7/8/2025).

Ia menekankan bahwa pengibaran bendera merah putih adalah kewajiban seluruh warga negara dalam rangka memperingati hari kemerdekaan.

Adapun pemasangan atribut budaya populer seperti One Piece, Gatotkaca, hingga tokoh-tokoh lokal seperti Semar, dinilainya sebagai bentuk kreativitas warga yang patut diapresiasi.

"Mau pasang One Piece, mau masang Gatotkaca, Ramayana, apik juga, keren. Tapi yang jelas wajib pasang bendera merah putih," tambahnya.

Terkait pertanyaan apakah boleh mengibarkan bendera One Piece berdampingan atau dalam satu tiang dengan bendera merah putih, Respati menyatakan bahwa tidak ada standar operasional prosedur (SOP) tertulis mengenai hal tersebut.

"Kan enggak ada SOP tertulis. Itu kreasi saja. Tapi yang jelas, bendera merah putih wajib dikibarkan," tegasnya.

Mengenai munculnya kritik dari sejumlah anggota DPR RI terhadap fenomena ini, Respati menilai bahwa hal tersebut bergantung pada sudut pandang masing-masing pihak. Ia sendiri lebih memilih melihatnya sebagai ruang kreativitas selama tidak menyalahi konstitusi.

"Kalau dari DPR menyoal itu, ya tinggal lihat dari sudut pandangnya saja," tuturnya.

Wali Kota Solo mengajak masyarakat tetap menjadikan bendera merah putih sebagai simbol utama dalam setiap peringatan kemerdekaan. Meski ruang ekspresi kreatif terbuka lebar, nilai-nilai kebangsaan tetap harus dijunjung tinggi. (Joko S)

KALI DIBACA