Dinkominfotik Brebes Gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Dinkominfotik Brebes Gelar Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal

Friday, 26 September 2025
Dinkominfotik Kabupaten Brebes melalui Bidang Komunikasi dan Kehumasan menggelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Aula Kecamatan Songgom pada Kamis (25/9/2025).

BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Dinkominfotik Kabupaten Brebes melalui Bidang Komunikasi dan Kehumasan menggelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Aula Kecamatan Songgom pada Kamis (25/9/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Songgom, Sudiyanto SSos MSi, dan dihadiri sekitar 40 orang, termasuk kepala desa dan pedagang rokok.

Dalam sosialisasi ini, Dinkominfotik Brebes menyampaikan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi peredaran rokok ilegal. 

Kepala Dinkominfotik Brebes yang diwakili oleh Daniar Sayindra SSi MM Pranata Humas Ahli Muda menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Narasumber dari Kantor Bea Cukai Kota Tegal dan Satpol PP Kabupaten Brebes menjelaskan secara detail mengenai ciri-ciri rokok ilegal, sanksi hukum, dan langkah-langkah pencegahan peredarannya.

Peserta sosialisasi memberikan respon positif dan menyatakan kesiapannya untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan pedagang lebih tertib mengikuti aturan, sehingga penerimaan negara dari cukai dapat terus terjaga dan iklim usaha yang sehat dapat terwujud.

(Agus salim)

KALI DIBACA