
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Polres Karanganyar tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, berinisial STL, diduga kuat membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada Rabu (3/9/2025) lalu.
Peristiwa ini terjadi di Dukuh Seban Lor, Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Kasus terbongkar setelah pihak RSUD Sukoharjo menerima STL dalam kondisi pendarahan hebat. Tim medis yang curiga menemukan tanda-tanda persalinan, termasuk plasenta yang belum keluar sempurna.
Saat dimintai keterangan, STL akhirnya mengaku telah melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Bayi yang dilahirkannya sempat hidup, namun karena panik mendengar tangis bayi, ia membekap mulut anaknya hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan bayi tak bernyawa, pelaku membuang jasad korban ke aliran sungai di dekat rumahnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, melalui PS. Kasi Humas Iptu Mulyadi, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kejadian tersebut.
“Kasus ini sangat memprihatinkan, karena korban adalah anak yang seharusnya mendapat perlindungan,” ujar Iptu Mulyadi saat dihubungi, Selasa (9/9/25).
Polres Karanganyar menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, Sat Reskrim Polres Karanganyar masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar, serta bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak agar kasus serupa tidak terulang kembali.
(Joko S)
KALI DIBACA